17 Bagan Tancap di Kepulauan Seribu Ditertibkan
Petugas Satpol PP Kepulauan Seribu menertibkan bagan tancap diperairan Pulau Cipir dan Onrust, Kamis (7/12). Ini dilakukan untuk memberikan keamanan alur kapal di perairan tersebut.
Ada 17 bagan yang ditertibkan. Penertiban juga melibatkan pemilik bagan yang ikut membongkar
Kasatpol PP Kepulauan Seribu Partono mengatakan, sebelum dibongkar pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga pemilik. Dengan menggunakan alat manual petugas bersama pemilik bagan membongkar satu persatu bagan tancap.
"Ada 17 bagan yang ditertibkan. Penertiban juga melibatkan pemilik bagan yang ikut membongkar," kata Partono, di Pulau Cipir, Kamis (7/12).
Satpol PP Peringatkan Pemilik Bagan Tancap di Pulau Cipir dan OnrustMenurut Partono, memang penertiban kali ini kurang maksimal. Selain peralatan berat yang tidak bisa dibawa, faktor cuaca juga menjadi kendala tersendiri. "Petugas yang dikerahkan 70 personel melibatkan TNI dan Polri. Warga sendiri ada 20 orang," pungkasnya.
Muhammad Alwi (42) salah satu nelayan kerang hijau mengungkapkan, bahwa dirinya menyadari pemasangan bagan tancap di perairan tersebut mengganggu alur kapal menuju Pulau Cipir dan Onrust.
"Milik saya ada tiga bagan yang ditertibkan. Kami akan bersinergi dan mendukung, karena mengganggu akses kapal," tandasnya.